Lintaskepri.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam program pemberian subsidi bunga pinjaman untuk pelaku usaha mikro.
Kesepakatan ini ditandatangani di Harris Hotel Batam Centre, pada Senin (23/6/2026), sebagai bentuk nyata dukungan Pemko Batam terhadap penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini memberikan fasilitas pinjaman hingga Rp20 juta tanpa bunga dengan tenor selama dua tahun, ditujukan bagi pelaku UMKM yang sudah menjalankan usahanya minimal enam bulan.
Untuk tahap awal, 1.500 pelaku usaha mikro ditargetkan menjadi penerima manfaat.
“UMKM bukan hanya penyangga ekonomi masyarakat, tapi juga tulang punggung dalam penciptaan lapangan kerja. Dukungan terhadap UMKM adalah prioritas kami,” tegas Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Subsidi bunga akan diberikan langsung oleh Pemko Batam kepada pihak bank. BTN ditunjuk sebagai mitra pelaksana karena menjadi satu-satunya bank yang merespons positif program ini.
“Hari ini kita fokus memperluas akses permodalan. Tapi kami juga ingin pelaku UMKM lebih profesional—mulai dari pengelolaan usaha, pengemasan produk, hingga perluasan pasar,” lanjut Amsakar.
Ia juga mengingatkan agar program ini digunakan secara serius dan bertanggung jawab oleh penerima.
Apabila terjadi kredit macet, hal tersebut dapat berdampak pada keberlanjutan program dan akses pelaku UMKM lain di masa depan.
Branch Manager BTN Kantor Cabang Batam, Wahyudi Gusti Antony, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemko Batam.
“Kami merasa terhormat dipercaya melaksanakan program mulia ini. UMKM Batam sudah terbukti tangguh, bahkan di masa pandemi. Kami pastikan proses pengajuan berjalan tanpa biaya, nol persen,” jelas Wahyudi.(*)