Lingga, LintasKepri.com – Dihadiri 9 Desa satu Kelurahan Se-Kecamatan Lingga Utara, Pemerintah Kecamatan Lingga Utara Kabupaten Lingga meluncurkan Program Tertib Administrasi Desa (Pro-TAD) dilaksanakan di Pelabuhan Pelantar Kelurahan Pancur, Kamis (4/11).
Dalam sambutannya Camat Lingga Utara, Dedy Supartono mengatakan, di luncurkan Pro-TAD itu berdasarkan Permendagri nomor. 47 Tahun 2016.
“Program ini bertujuan menuju Desa yang bersih, Transparan dan bebas KKN, menuju Desa Informatif dan terbuka kepada masyarakat, Mempermudah pembinaan pengembangan dan evaluasi,” tuturnya.
Dilanjutkan Dedy, di Program Tertib Administrasi Desa merupakan suatu inovasi dan terobosan yang digagas oleh pihak Kecamatan Lingga Utara dalam melakukan pengawasan serta pembinaan Desa yang ada diwilayah Lingga Utara yang berbasis Data Desa terpadu yang berada di Kecamatan.
“Ya, tentunya ini menjadi suatu program yang tepat mengingat dalam pelaksanaan pengawasan dan pengelolaan Dana Desa oleh aparatur Desa harus terus dilakukan pendampingan serta bimbingan,” tegas Dedy kepada 9 Kepala Desa dan Lurah.
Dedy menambahkan, inilah menjadi salah satu alasan pemerintah Kecamatan Lingga Utara membuat suatu program guna memperketat proses verifikasi dan pembinaan Desa yang ada di wilayah Lingga Utara.
“Dengan program inovasi ini pemerintah Kecamatan Lingga Utara berharap agar para Kades, Lurah serta Perangakat Desa mendukung, agar Lingga Utara bisa menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan tata pemerintahan di Kab.Lingga,” harapnya.
Dedy membeberkan, program ini didasari masih adanya ditemukan beberapa masalah dalam pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Lingga utara, yang bisa berakibat fatal bagi para kepala Desa.
“Maka kami hadirkan program ini agar Desa Di Lingga Utara ini lebih terib dan sadar akan pentingnya administrasi dalam menjalankan roda pemerintahan Desa,” harap Dedy.
(red)






