Lintaskepri.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan secara resmi menerima pengelolaan aset bangunan air baku berupa Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Fasilitas ini terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong.
Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan dokumen serah terima antara perwakilan Kementerian PUPR dan Pemkab Bintan di Ruang Kepala Bapperida Bintan, Jumat (23/5/2025).
Proyek ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air baku di wilayah yang rentan mengalami kekeringan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas dukungannya terhadap pengembangan infrastruktur air di daerahnya.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memanfaatkan fasilitas ini untuk kepentingan masyarakat.
“Penyerahan aset ini adalah bentuk sinergi antara pusat dan daerah dalam memperkuat ketahanan air. Kami akan memastikan pengelolaan ABSAH berjalan optimal untuk menjamin pasokan air bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Roby.
Roby juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas tersebut agar tetap berfungsi dengan baik.
Ia berharap pembangunan infrastruktur serupa bisa terus dilanjutkan di wilayah Bintan lainnya yang juga menghadapi tantangan serupa.
Sementara itu, perwakilan dari Kementerian PUPR, Asyari, menjelaskan bahwa ABSAH merupakan bagian dari program nasional dalam memperkuat ketahanan air, terutama di daerah rawan air baku.
Ia menekankan bahwa teknologi ABSAH merupakan metode pemanenan air hujan yang ramah lingkungan dan telah terbukti efektif.
“Dengan diserahkannya pengelolaan ini, Pemkab Bintan memiliki tanggung jawab penuh dalam pemeliharaan dan pemberdayaan masyarakat sekitar agar turut terlibat dalam pengelolaan fasilitas,” ujar Asyari.(*)