Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, selama dua hari berturut-turut, menggelar sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi, dan jawaban pemerintah provinsi.
Sidang yang dilaksanakan Senin (17/2/2020) dipimpin oleh Ketua DPRD Jumaga Nadeak, dan dihadiri oleh Plt Gubernur Kepri, Isdianto.
Sedangkan pada hari selanjutnya, Selasa (18/2/2020) sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar.
Adapun tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dibahas adalah, Ranperda RZWP3K, Ranperda PDAM Tirta Kepri dan Ranperda Penyertaan Modal BUMD Kepri.
Isdianto mengatakan, 3 ranperda ini sangat diperlukan, sebagai regulasi dalam menjamin kepastian hukum.
Baik dalam berinvestasi memanfaatkan wilayah pesisir, penyertaan modal daerah ke Perusahaan PDAM dan BUMD Kepri. (red)