-Rata Dengan Tanah

Tanjungpinang LintasKepri.com – Pagar beton yang dibangun Djodi Wirahadikusuma di Jalan Daeng Celak, Kilometer 8 atas, tepatnya di depan show room mobil Agung Toyota Auto Mall di kawasan Jembatan Sei Carang akhirnya rata dengan tanah saat dibongkar oleh tim terpadu, Selasa (12/4) pukul 09.45 Wib pagi tadi.
Pembongkaran paksa itu dilakukan dengan menggunakan alat berat.
Pantauan dilapangan, pembongkaran pagar itu dipimpin oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Effendi Alie dan dikawal oleh puluhan aparat gabungan dari anggota Shabara Polres Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur. Termasuk juga personil petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang tanpak berjaga- jaga dilokasi tersebut.
Dalam hitungan jam pagar yang terbuat dari batako setinggi satu meter itu rata dengan tanah.
Selama berjalannya eksekusi, tidak ada rintangan apapun. Terlihat disekitar lokasi Jalan Daeng Celak itu, padat dengan petugas yang mengawasi pembongkaran.
Petugas juga merencanakan bakal membongkar pagar gudang tempat pengisian Gas milik Bandi dilokasi yang sama.
Terpisah, anggota DPRD Kota Tanjungpinang M Syahrial SE memberikan apresiasi atas pembongkaran tersebut. Menurutnya, dengan dibongkarnya pagar itu tentu masyarakat khususnya pengguna Fasilitas Umum (Fasum) menjadi nyaman. Termasuk giat ekonomi di kawasan itu menjadi lancar.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang Maskur Tilawahyu.
“Saya orang yang termasuk terlibat sama Djodi waktu pembongkaran pagar saat masih diaspal dulu. Pemerintah berarti tegas dan dari dulu kita sudah yakin bahwa itu lahan Fasum bukan lahan Djodi,” beber Maskur.
Maskur menyatakan siap mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan pembangunan kedepan.
“Kita dukung pemerintah demi pembangunan jangan sampai terhambat. Pemerintah juga tak boleh tebang pilih, tegakkan aturan tanpa pandang bulu khususnya yang melanggar izin IMB,” tutup Maskur. (Aliasar/Yandri)