VIRAL! Lapak Liat di Tepi Laut Tanjungpinang Diangkut Warga Ramai Menyaksikan !

Belladina
Pemandangan tak biasa terjadi di kawasan G12 Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (8/8/2026) pagi. Sejumlah lapak yang berada di kawasan tersebut akhirnya diangkut petugas setelah sebelumnya mendapat peringatan untuk ditertibkan. Proses penertiban ini menjadi perhatian warga yang berada di sekitar lokasi. Aktivitas petugas mengangkut lapak liar tersebut bahkan menjadi perbincangan di media sosial. Informasi yang dihimpun, penertiban dilakukan setelah pemilik lapak sebelumnya telah diberikan peringatan sejak Juli 2026. Namun, karena masih terdapat lapak yang tetap berdiri, petugas akhirnya melakukan tindakan penertiban. Kawasan G12 Tepi Laut sendiri merupakan salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat. Karena itu, keberadaan lapak yang tidak sesuai ketentuan dinilai dapat mengganggu fungsi dan penataan kawasan. Penertiban ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan pemanfaatan ruang publik. Hingga berita ini diturunkan, proses penertiban masih menjadi perhatian masyarakat di sekitar kawasan Tepi Laut Tanjungpinang. Dok : Istimewa
Pemandangan tak biasa terjadi di kawasan G12 Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (8/8/2026) pagi. Sejumlah lapak yang berada di kawasan tersebut akhirnya diangkut petugas setelah sebelumnya mendapat peringatan untuk ditertibkan. Proses penertiban ini menjadi perhatian warga yang berada di sekitar lokasi. Aktivitas petugas mengangkut lapak liar tersebut bahkan menjadi perbincangan di media sosial. Informasi yang dihimpun, penertiban dilakukan setelah pemilik lapak sebelumnya telah diberikan peringatan sejak Juli 2026. Namun, karena masih terdapat lapak yang tetap berdiri, petugas akhirnya melakukan tindakan penertiban. Kawasan G12 Tepi Laut sendiri merupakan salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat. Karena itu, keberadaan lapak yang tidak sesuai ketentuan dinilai dapat mengganggu fungsi dan penataan kawasan. Penertiban ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan pemanfaatan ruang publik. Hingga berita ini diturunkan, proses penertiban masih menjadi perhatian masyarakat di sekitar kawasan Tepi Laut Tanjungpinang. Dok : Istimewa

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemandangan tak biasa terjadi di kawasan G12 Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (8/8/2026) pagi.

Sejumlah lapak yang berada di kawasan tersebut akhirnya diangkut petugas setelah sebelumnya mendapat peringatan untuk ditertibkan.

Proses penertiban ini menjadi perhatian warga yang berada di sekitar lokasi. Aktivitas petugas mengangkut lapak liar tersebut bahkan menjadi perbincangan di media sosial.

Informasi yang dihimpun, penertiban dilakukan setelah pemilik lapak sebelumnya telah diberikan peringatan sejak Juli 2026. Namun, karena masih terdapat lapak yang tetap berdiri, petugas akhirnya melakukan tindakan penertiban.

Kawasan G12 Tepi Laut sendiri merupakan salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat. Karena itu, keberadaan lapak yang tidak sesuai ketentuan dinilai dapat mengganggu fungsi dan penataan kawasan.

Penertiban ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan pemanfaatan ruang publik.

Hingga berita ini diturunkan, proses penertiban masih menjadi perhatian masyarakat di sekitar kawasan Tepi Laut Tanjungpinang.

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini