Tanjungpinang, LintasKepri.com – Muhammad Kurniawan resmi menggantikan Beni dari Partai PKPI sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
Beni diketahui mundur beberapa bulan lalu. Muhammad Kurniawan dilantik dalam paripurna istimewa Penggantian Antar Waktu (PAW) dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Ahmad Dani yang dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul-Rahma, Senin.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah PAW sesuai agama yang dipandu oleh Ketua DPRD Tanjungpinang. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah dan pelantikan serta pemasangan pin.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno menuturkan, pelantikan Muhammad Kurniawan sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nomor 1319 tahun 2018 tertanggal 26 Desember dengan sisa masa jabatan 2014-2019.
Pelantikan ini juga, kata dia, sesuai tahapan-tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang dan SK Gubernur yang memerintahkan untuk melakukan PAW.
“Dengan dilantiknya M. Kurniawan sebagai Anggota DPRD Tanjungpinang, lengkap sudah jumlah anggota menjadi 30 orang,” ucapnya.
Meskipun proses PAW ini adanya gugatan yang masih berlangsung dilakukan oleh Sasento, pihaknya tetap melakukan PAW.
“Gugatan masih berlangsung dan saat ini mungkin gugatan keempat. Jadi, soal adanya gugatan itu adalah hak masing-masing dari pihak yang bersangkutan. Tapi, kami sebagai pihak pelaksana tetap melakukan sesuai aturan yang ada, sehingga yang dilantik ini bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya,” tegas Suparno.
Beni yang baru saja diganti, DPRD Kota Tanjungpinang memberikan apresiasi dan dedikasi selama menjabat.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Beni atas pengabdianya selama ini yang telah menjalankan tugas dengan baik sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang,” katanya.
(Iskandar)