Miris, Enam Bulan Anggota DPRD Kepri Tak ‘Ngantor’

Avatar
Kantor DPRD Provinsi Kepri di Dompak.
Kantor DPRD Provinsi Kepri di Pulau Dompak. Foto: dokumen LintasKepri.com.
Kantor DPRD Provinsi Kepri di Dompak.
Kantor DPRD ProvInsi Kepri di Dompak.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kabar mengejutkan terungkap dalam rapat paripurna istimewa terbuka dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) murni tahun 2016 di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak Tanjungpinang, Kamis (7/1) lalu.

Sekretaris Komisi I DPRD Kepri, Sarafuddin Aluan diakhir paripurna kepada pimpinan sidang serta didengar seluruh anggota dewan yang hadir menyebutkan bahwa ada satu anggota DPRD Kepri tidak masuk kantor 5 hingga 6 bulan.

Mendengar informasi itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak langsung menegaskan dan mengingatkan agar pimpinan fraksi di lingkungan DPRD agar menegur anggotanya untuk disiplin dalam bekerja.

“Saya minta kepada jajaran fraksi untuk bersama-sama mengingatkan anggota untuk disiplin,” kata Jumaga singkat.

Usai paripurna, politisi dari partai PPP Sarafudin Aluan enggan membeberkan inisial nama anggota dewan yang bolos kerja hingga berbulan-bulan tersebut.

“Secara umum saja bahwa kita ini memang dipilih oleh rakyat harus melaksanakan tanggungjawab kita sebagai anggota dewan. Tanyakan sama ketua BK (Badan Kehormatan). Saya secara umum saja,” kata Aluan.

Dilokasi yang sama, Ketua BK DPRD Kepri, Hotman Hutapea saat dikonfirmasi mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Dia berjanji akan segera membuat laporan kemudian menyerahkannya kepada Ketua DPPRD Kepri.

“Saya baru tau tadi. Kita akan bikin laporan dan serahkan ke Ketua DPRD. Nanti akan ketahuan secara keseluruhannya,” singkat Hotman.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan koran ini dari sumber yang dapat dipercaya bahwa anggota dengan yang bolos kerja 5 hingga 6 bulan itu berinisial S. Diduga dari fraksi PDI-P. (Yan)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini