Lintas Kepri

Infromasi

Mengadu ke DPRD Kepri, Honorer dan GTT Minta Diangkat ASN

Nov 13, 2017
Forum Honorer dan Kategori 2 (K2) Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi Kepri, saat menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Senin (13/11).
Forum Honorer dan Kategori 2 (K2) Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi Kepri, saat menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Senin (13/11).
Forum Honorer dan Kategori 2 (K2) Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi Kepri, saat menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Senin (13/11).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Forum Honorer dan Kategori 2 (K2) Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi Kepri, menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Senin (13/11). Dalam pertemuan tersebut, para honorer dan GTT meminta agar DPRD ikut memperjuangkan nasib mereka agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Juru bicara Forum, Kamaruddin dari SMU 20 Batam mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 32 GTT K2 yang belum diangkat menjadi ASN.

“Kami berharap DPRD Kepri dapat memperjuangkan nasib kami untuk dapat diangkat menjadi pegawai,” katanya.

Kamaruddin pun menceritakan bahwa pada tahun 2010 lalu, Dinas Pendidikan telah melakukan pendataan para guru untuk diusulkan menjadi pegawai.

Selanjutnya para pegawai ini yang dibagi dalam dua kategori yaitu kategori 1 (K1) dan Kategori 2 (K2) dengan total penerimaan mencapai sekitar 800an.

Setelah melalui proses seleksi, tersisa guru K2 yang belum diangkat menjadi pegawai.

Forum Honorer dan Kategori 2 (K2) Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi Kepri berfoto bersama Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Senin (13/11).
Forum Honorer dan Kategori 2 (K2) Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi Kepri berfoto bersama Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Senin (13/11).

“Padahal kami ada yang sudah bekerja lebih dari sepuluh tahun. Kami berharap kebijakan dari pemerintah untuk dapat mengangkat kami,” kata Mahmudi dari SMK Batam.

Menanggapi permintaan ini, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak berjanji memperjuangkan nasib guru-guru tersebut.

Ia pun memerintahkan Komisi yang membidangi kesejahteraan untuk segera memperjuangkan nasib para guru tersebut.

“Pesan saya, biarkan kami yang mencoba selesaikan masalah ini. Percayakan kepada kami untuk menyelesaikan ini agar bapak ibu konsentrasi mengajar di siswa-siswi kita,” tegas Jumaga.

Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi IV DPRD Kepri, dr.Yusrizal, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

“Nanti kami minta penjelasan dari mereka, bagaimana kronologis dan solusinya,” kata Yusrizal.

Di provinsi Kepri sendiri, setidaknya ada sekitar tujuh ratusan lagi guru GTT yang statusnya masih dalam proses.

(*)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *