Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad resmi melantik Luki Zaiman Prawira sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025).
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar, jajaran Forkopimda, serta para Kepala OPD Provinsi Kepri.
Luki yang sebelumnya menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kepri ditunjuk menggantikan Adi Prihantara.
Sesuai ketentuan, ia akan menjalankan tugas sebagai Pj Sekda selama tiga bulan, hingga Sekretaris Daerah definitif ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan pentingnya peran Sekretaris Daerah sebagai penggerak utama jalannya pemerintahan daerah.
Menurutnya, Sekda memiliki tanggung jawab besar dalam mengoordinasikan kebijakan antarperangkat daerah agar pembangunan dan pelayanan publik berjalan efektif.
“Keberhasilan pemerintahan daerah banyak ditentukan oleh bagaimana Sekda mengintegrasikan dan menyinergikan kinerja seluruh OPD.
Karena itu, kami berharap Saudara Luki dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi tinggi,” ujar Ansar.
Gubernur juga berpesan agar Pj Sekda segera menyiapkan proses penjaringan Sekretaris Daerah definitif, baik dari sisi administratif maupun teknis, sesuai aturan yang berlaku.
“Tugas pokok dan fungsi Penjabat Sekda sama seperti Sekda definitif, terutama dalam pengelolaan administrasi, keuangan, dan kepegawaian. Kami berharap proses penjaringan Sekda definitif dapat segera dilaksanakan,” tutup Ansar.(*)






