Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang, M. Yamin, mengungkapkan bahwa tumbangnya tiang lampu merah di perempatan Jalan Kota Piring pada Jumat (10/1/2024) malam disebabkan oleh longsor lanjutan di kawasan tersebut.
Menurut Yamin, sebelumnya sudah terjadi longsor di lokasi lampu merah tersebut, namun perbaikan masih dalam proses sehingga kejadian ini tak terhindarkan.
“Faktor penyebabnya sama, longsor lanjutan yang membuat tiang listrik juga tak mampu menahan bobot berat, ditambah hujan deras dan angin yang kencang,” jelasnya.
Baca juga: Lampu Lalu Lintas Roboh di Tanjungpinang, Kemacetan Panjang Tak Terhindarkan
Yamin mengatakan, saat ini tiang lampu merah telah diangkat oleh petugas dan lajur telah dikasi pembatas jalan sebagai peringatan kepada pengendara yang melintas.
“Jadi hanya satu lajur saja yang di gunakan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, jalan DI Pandjaitan sempat mengalami kemacetan yang panjang, arus menuju Jalan WR Supratman harus dialihkan sementara menunggu evakuasi oleh petugas.
Saat ini petugas pengatur jalan telah kerahkan untuk mengamankan arus lalu lintas. Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa akibat traffic light yang tumbang. (Mfz)
Editor: Ism