Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Lis Darmansyah dan Raja Ariza, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih periode 2025-2030.
“Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 2, saudara Lis Darmansyah dan Raja Ariza, dengan perolehan suara sebanyak 64.438 atau 68,92 persen dari total suara sah,” ujar Ketua KPU Tanjungpinang, Faizal, saat membacakan berita acara di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (9/1/2024).
Penetapan ini dilakukan setelah KPU menerima surat rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi dasar pengesahan hasil Pilkada serentak.
Selanjutnya, KPU akan menyampaikan surat kepada DPRD Tanjungpinang untuk memproses pelantikan pasangan terpilih.
Pelantikan direncanakan berlangsung pada 10 Februari 2025, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Sesuai jadwal tanggal tersebut, kecuali ada perubahan. Kami mengikuti aturan dari pusat,” jelas Faizal.
Wali Kota Tanjungpinang terpilih, Lis Darmansyah, mengungkapkan rasa terima kasih kepada para pendukung, penyelenggara pemilu, dan pemerintah daerah atas keberhasilan Pilkada serent
Dia berharap nantinya dengan program unggulannya yakni Bima Sakti mampu menjadi instrumen dalam membangun Kota Tanjungpinang.
“Sebagai putra asli Tanjungpinang, tentunya kami akan berbenah, memajukan daerah pusat ibu kota dari Provinsi Kepulauan Riau yang kita banggakan ini,” ucapnya.(Mfz)
Editor: Brm