Lis Ingatkan Peserta Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI Jaga Etika dan Makna Juang

Lintaskepricom
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Foto: Pemko Tanjungpinang.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengimbau peserta lomba gerak jalan HUT ke-80 RI untuk mematuhi aturan dan menjaga makna kegiatan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan.

“Kalau ada laki-laki pakai daster atau pakaian tidak sopan, panitia akan membubarkan. Unsur TNI dan Polri akan membantu mengawasi agar lomba tetap sesuai makna juang,” ujar Lis, Selasa (12/8/2025).

Lis menjelaskan, peserta diperbolehkan memakai sandal gunung atau capal selama tetap memenuhi etika dan kesopanan.

Pakaian kreasi juga diizinkan, asalkan tidak mengandung unsur SARA atau melanggar norma.

Tahun ini, lebih dari 400 regu telah mendaftar. Lomba akan dibagi dalam beberapa kategori, yakni jarak 17 km dan 8 km: start dari Bintan Center pada 23 dan 24 Agustus pukul 06.00 WIB.

Selanjutnya jarak 45 km: start dari Kantor Wali Kota Tanjungpinang pada 30 Agustus pukul 20.00 WIB.

Lis menambahkan, hadiah tahun ini diperbesar untuk pemenang di empat kategori—TNI/Polri, OPD, BUMN/BUMD, pelajar, dan masyarakat umum—dengan total mencapai Rp278 juta.

Untuk jarak 17 km dan 8 km, juara pertama akan mendapat Rp5 juta plus piala.

Sedangkan untuk jarak 45 km, juara pertama berhak atas Rp10 juta plus piala.

Penilaian lomba terdiri dari ketepatan waktu, keutuhan barisan, kerapian, dan semangat peserta.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini