Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 tidak hanya diberikan kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT), tetapi juga kepada Tenaga Harian Lepas (THL).
Menurutnya kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi bagi pegawai honorer yang telah lama mengabdi dan bekerja di Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Sebelumnya, THR hanya diberikan kepada PTT. Tahun ini, Pemko juga memberikannya kepada THL yang telah bekerja rata-rata 5 hingga 10 tahun. ASN tetap menerima THR 100 persen,” kata Lis, Senin (17/3/2025).
Lis berharap kebijakan tersebut dapat membantu perputaran ekonomi di Tanjungpinang yang sedang mengalami penurunan.
“Kalau THR mereka cair, mereka bisa berbelanja dan roda ekonomi bisa bergerak lebih baik,” ujarnya.
Sementara penerima THR diperkirakan sekitar 2.000 pegawai honorer dengan nominal yang bervariatif antara Rp.800 hingga Rp.1,2 juta.
“Nominalnya mungkin berbeda, tetapi yang terpenting ini adalah bentuk perhatian pemerintah bagi pegawai yang telah mengabdi di Kota Tanjungpinang,” Imbuhnya. (*)