Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Lembar C Hasil KWK atau C Planoari Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan nyasar ke Kota Tanjungpinang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menemukan kesalahan distribusi logistik dalam proses penyortiran di gudang logistik KPU Tanjungpinang.
Bawaslu meminta KPU untuk lebih teliti dalam menerima dan menyortir logistik guna mencegah kesalahan serupa.
“Kami menemukan C Hasil KWK atau C Plano yang salah tujuan kota dan provinsinya,” ungkap Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf.
Yusuf juga menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan pihak penyedia logistik agar distribusi berjalan sesuai tujuan dan menghindari potensi masalah pada hari pemungutan suara yang tinggal menghitung hari.
“Kesalahan ini sangat fatal jika terjadi lagi. Kami mengimbau agar kejadian ini tidak terulang,” tegas Yusuf.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Tanjungpinang, Hendri Safutra menambahkan bahwa logistik merupakan elemen penting dalam pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, pengelolaan logistik harus profesional, berintegritas, dan memenuhi prinsip-prinsip keakuratan serta kualitas.
“Pengelolaan logistik harus tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat sasaran agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” singkat Hendri.(Mfz)
Editor: Brm