Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Seorang pria lansia berinisial ZL (65) diamankan oleh Satpol PP Tanjungpinang pada Selasa (7/1/2024), setelah diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis di kawasan wisata Tugu Siri.
PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Yusri, mengatakan pelaku berasal dari Kota Batam dan bekerja sebagai penjaga gedung BP3KR sekaligus merangkap sebagai juru parkir ilegal.
“Saat kami tangkap, ZL sedang melancarkan aksinya. Pelaku dan korban langsung kami amankan sebagai barang bukti,” ujarnya.
Pelaku diduga sering melakukan tindakan tidak senonoh tersebut, baik pada siang maupun malam hari. Dengan menyasar anak muda atau remaja yang sedang duduk sendiri di kawasan Gurindam 12.
“Pelaku sering mendekati dan merayu remaja yang sedang sendiri. Ini berdasarkan laporan warga dan bukti yang sudah viral semalam,” jelas Yusri.
Saat ini, ZL telah diamankan dan langsung diserahkan kepada petugas Polsek Tanjungpinang Kota untuk di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. (Mfz)
Editor: Ism