Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menemukan sekitar 20 surat suara Pilkada Tanjungpinang yang mengalami kerusakan.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengatakan sejumlah surat suara yang gagal cetak tersebut ditemukan saat proses penyortiran berlangsung.
Menurutnya, tingkat kerusakannya pun berbeda, seperti, warna suratnya yang memudar, kemudian ditemukan bintik bintik tinta pada surat.
“Kategori rusak itu bukan langsung tidak bisa digunakan. Masih bisa, namun kami tetap lakukan sortir ulang kembali, contoh seperti surat yang ada lipatannya itu masih layak,” ujarnya, Selasa (12/11).
Faizal menambahkan, pihaknya juga menemukan surat suara untuk pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Kepri yang mengalami kerusakan. Namun, sejauh ini tidak terlalu fatal dan masih bisa digunakan.
“Kami sudah melaporkan secara berjenjang kepada penyedia melalui KPU Provinsi Kepri untuk di ganti surat suaranya,” tambahnya. (Mfz)
Editor: Ism