Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pada Sabtu (02/03/2024) di hotel CK.
Namun pada saat perhitungan akan berlangsung sejumlah media yang akan meliput dibatasi oleh pihak KPU Tanjungpinang.
Salah satu pegawai KPU Tanjungpinang Wiliam mengatakan perwakilan organisasi media sudah di list dan tidak semua media yang bisa mengikuti pleno rekapitulasi tersebut.
“Hanya beberapa perwakilan organisasi media, ini sudah dirapatkan,” Kata Wiliam.
Diketahui rapat pleno tersebut tidak hanya menyampaikan rekapitulasi perhitungan suara saja, namun juga akan membahas penggelembungan suara yang dilakukan oleh Oknum PPK Bukit Bestari yang di sampaikan oleh Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf.
“Nanti akan dibahas di rapat pleno Kota dan dibandingkan data dari pelapor dan data C hasil dari KPU tersebut, Ungkap Yusuf (24/02/2024).
Sebagai informasi hingga saat ini KPU Tanjungpinang masih melakukan pleno rekapitulasi perhitungan suara.
Penulis: Mfz