Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang mulai melaksanakan penyesetan dan pengaturan logistik Pilkada di gudang logistik yang terletak di Jalan RE Martadinata Kilometer 6.
Kegiatan ini mencakup pemisahan item logistik sesuai kebutuhan, termasuk tanda pengenal bagi saksi dari partai politik, pengawas PTPS, serta petugas keamanan dan penertiban.
Proses penyesetan ini diperkirakan memakan waktu paling cepat dua hari, dimulai dengan logistik Pilwako, kemudian dilanjutkan untuk Pilkada Gubernur.
Setelah penyesetan rampung, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan akan mendistribusikan logistik tersebut ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Masing masing TPS nanti maksimal akan mendapatkan dua kantong atau sampul kubus yang berisi masing masing sebanyak 300 surat suara berdasarkan kebutuhan,” ujar Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, Rabu (13/11/2024)
Dia memastikan logistik seperti surat suara dan logistik yang dianggap rawan akan disegel dengan stiker tempel khas milik KPU.
Hal itu bertujuan untuk menyakinkan saksi bahwa logistik masih tersegel dengan aman dan belum tersentuh sebelum pemungutan suara berlangsung.
Sementara untuk warna pada surat suara pilkada 2024 di masing-masing daerah mengalami perubahan, untuk Pilwako warna hijau toska dan Pilgub bewarna merah maroon.
“Dengan begitu, tidak ada lagi yang tertukar, karena sudah ada warna yang membedakannya,” ungkapnya
“Mudah mudahan dalam minggu ini untuk keseluruhan kebutuhan yang ada pada kota suara itu sudah bisa selesai,” tambahnya. (Mfz)
Editor: Ism