KPU RI Tekankan Petugas KPPS Harus Profesional dan Taat Aturan

Muhammad Faiz
KPU RI Tekankan Petugas KPPS Harus Profesional dan Taat Aturan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap, menegaskan pentingnya profesionalisme petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menjalankan tugas mereka.

Sebagai garda terdepan pada hari pemungutan suara, kinerja KPPS sangat berpengaruh terhadap kelancaran dan integritas proses pemilihan.

Oleh karena itu, ia mengingatkan petugas KPPS harus menjalankan tugas mulai dari pemungutan suara hingga perhitungan suara dengan teliti dan tanpa kesalahan.

Hal ini sangat penting untuk memastikan pemilu dan pilkada berlangsung aman, lancar, dan tanpa kecurangan.

Karena itu, dalam perekrutannya para petugas ini selain dijamin oleh negara, juga diamanahkan untuk taat terhadap ketentuan aturan dan undang undang yang berlaku.

Hal itu bertujuan agar pesta demokrasi pemilu maupun pilkada dapat berjalan dengan lancar aman tanpa ada kecurangan.

“Secara umum kita sampaikan pada KPU Provinsi dan Kabupaten Kota harus men supervisi secara terus menerus agar ini dapat dijadikan evaluasi jika terdapat kesalahan selama pelaksanaan,” ucapnya.

Dia menekankan pentingnya merekrut KPPS yang sesuai dengan kebutuhan tanpa ada keterikatan politik saat bertugas.

Selain itu, ia berpesan kepada seluruh KPPS setelah dilantik untuk dapat mengikuti bimbingan teknis sesuai dengan tahapan yang telah di jadwalkan.

“Itu penting, karena menjadi acuan dan dasar petugas KPPS bergerak, jangan sampai tidak ikut, karena setiap pemilihan pastinya aturan juga berubah dan tidak sama,” tegasnya.

Sementara, Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi, menambahkan untuk petugas KPPS yang akan dilantik berjumlah dua ribu petugas.

“Dilantik semua hari ini, di 18 kelurahan masing masing,” tambahnya. (Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *