KPU Natuna Tetapkan Nomor Urut Dua Paslon Pilbup Natuna 2024

Avatar
KPU Natuna Tetapkan Nomor Urut Dua Paslon Pilbup Natuna 2024
KPU Natuna Tetapkan Nomor Urut Dua Paslon Pilbup Natuna 2024. Foto: Lintaskepri/Hrs.

Lintaskepri.com, Natuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Natuna dalam Pilkada 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung pada Senin (23/09/2024).

Acara ini digelar di Adiwana Jelita Sejuba Resort, dimulai pukul 08.00 WIB, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pendukung kedua paslon, anggota KPU Natuna, Bawaslu, dan perwakilan lainnya.

Dalam pengundian nomor urut, dua pasangan calon resmi mendapatkan nomor yang akan digunakan selama masa kampany, pasangan Cen Sui Lan – Jarmin Sidik mendapatkan nomor urut 1 dan Wan Siswandi – Rodhial Huda mendapatkan nomor urut 2.

Proses pengundian berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur KPU, memastikan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan.

Rapat pleno ini disambut dengan antusias oleh para pendukung yang hadir, mencerminkan tingginya partisipasi dan semangat demokrasi di Natuna.

Kedua paslon menyatakan kesiapan penuh untuk memulai kampanye, bersaing secara sehat, dan berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.

KPU Natuna juga mengimbau masyarakat agar turut aktif dalam seluruh tahapan Pilkada dan tetap menjaga kondusivitas hingga pemungutan suara.

Masyarakat Natuna diharapkan menggunakan hak pilihnya dengan bijak demi memilih pemimpin yang mampu membawa Natuna ke arah yang lebih maju.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan Pilkada Natuna 2024, masyarakat dapat mengakses situs resmi KPU Natuna atau mengikuti akun media sosial resminya.(Hrs)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *