KPU Kepri: Berkas Perbaikan Paslon SAYANG Dinyatakan Lengkap

Muhammad Faiz
KPU Kepri: Berkas Perbaikan Paslon SAYANG Dinyatakan Lengkap
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, saat mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Kepri pada 28 Agustus 2024 lalu. Foto: Lintaskepri/Ism

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau menyatakan dokumen perbaikan persyaratan pencalonan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, telah dinyatakan lengkap.

Berkas tersebut diterima oleh tim sekretariat KPU Kepri pada Sabtu (7/9/2024), sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Dokumen yang diperbaiki merupakan syarat administratif yang sebelumnya diajukan pasangan calon SAYANG – singkatan Ansar Ahmad dan Nyanyang – saat pendaftaran ke KPU pada 28 Agustus 2024.

“Hasil dari verifikasi berkas menunjukkan bahwa dokumen sudah lengkap dan memenuhi syarat pencalonan,” ujar Komisioner KPU Kepri, Ferry Manalu.

Tahapan selanjutnya adalah penelitian berkas dari masing-masing pasangan calon yang akan dilaksanakan pada 14 September.

Setelah itu, akan ada masa tanggapan masyarakat selama tiga hari, mulai 15 hingga 18 September, sebelum penetapan pasangan calon diumumkan pada 22 September.

“Baru nanti tanggal 22 September kita umumkan penetapan pasangan calon,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui pasangan calon, Ansar-Nyanyang, ini merupakan paslon petahana yang akan bertarung melawan paslon Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq.

Kedua pasang calon ini sama sama merupakan putra daerah asli yang mempunyai background politik yang kuar di Kepulauan Riau.

Pada tanggal 27 November mendatang para pasangan calon ini akan memperebutkan suara masyarakat kepri dalam lima tahun kedepan menuju pemilihan Gubernur Kepri masa bakti 2024-2029. (Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *