Lintaskepri.com, Bintan – KPU Kabupaten Bintan terus berupaya mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang inklusif dan ramah bagi semua warga negara, termasuk kelompok disabilitas.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, KPU Bintan menggelar sosialisasi khusus bagi pemilih disabilitas di Aula Kantor Lurah Toapaya Asri, Minggu (6/10/2024).
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menekankan pentingnya partisipasi seluruh warga negara dalam pesta demokrasi, termasuk kelompok disabilitas.
“Hak pilih adalah hak dasar setiap warga negara. Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Bintan, tanpa terkecuali, dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 27 November 2024 mendatang,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, KPU Bintan memberikan informasi mengenai berbagai fasilitas dan layanan khusus yang akan disediakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memudahkan pemilih disabilitas.
Fasilitas ini meliputi bilik suara khusus yang dirancang untuk memberikan privasi dan kenyamanan bagi pemilih disabilitas.
Ditambah Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang terlatih untuk memberikan bantuan kepada pemilih disabilitas dalam proses pencoblosan.
Selain itu juga disediakan alat bantu seperti alat peraga sederhana, huruf braille, atau alat bantu lainnya sesuai kebutuhan.
“Tujuan kami adalah agar pemilih disabilitas merasa nyaman dan percaya diri saat datang ke TPS,” tambah Haris.
Berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdapat 779 pemilih disabilitas di Kabupaten Bintan.
Rinciannya, 371 pemilih mengalami disabilitas fisik, 55 disabilitas intelektual, 89 disabilitas mental, 142 disabilitas sensorik wicara, 45 disabilitas sensorik rungu, dan 77 disabilitas netra.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Bintan, Helianto, mengajak seluruh pemilih disabilitas untuk aktif berpartisipasi dalam Pilkada.
“Setiap suara sangat berarti. Mari kita bersama-sama membangun Bintan yang lebih baik,” ajaknya.(Ink)
Editor: Brm