Lintaskepri.com, Bintan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan melaksanakan simulasi perhitungan suara Pilkada 2024 di TPS 17, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Sabtu (9/11/2024).
Simulasi ini juga mencakup tata cara pencoblosan surat suara dan penanganan TPS oleh anggota KPPS yang akan bertugas pada hari pemungutan suara, 27 November 2024.
Komisioner KPU Bintan, Samsul, mengungkapkan terdapat perubahan dalam penempatan posisi pengawas TPS (PTPS) dan saksi pada Pilkada kali ini.
“Pada simulasi di TPS 17 Kecamatan Bintan Timur ini, terdapat 592 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai instruksi dari KPU RI,” jelas Samsul.
Samsul menambahkan, perubahan posisi pengawas TPS dan saksi yang ditempatkan di belakang KPPS ini bertujuan untuk memastikan setiap pemilih yang datang ke TPS telah terdaftar sebagai pemilih di lokasi tersebut.
“Penempatan baru ini diharapkan dapat memperketat validasi pemilih yang datang,” tutupnya. (Ink)
Editor: Ism