Lintaskepri.com, Bintan – Hari pertama pendaftaran calon kepala daerah di Bintan, belum ada satupun bakal calon (bacalon) yang mendatangi kantor KPU Bintan di Jalan Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya.
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menjelaskan hingga sore hari ini, belum ada bacalon yang menghubungi pihaknya untuk mendaftar.
“Belum ada yang mengontak kita untuk mendaftar, lantaran mereka harus menginformasikan kepada kami satu hari sebelum hari mendaftar,” ujarnya, Selasa (27/8/2024).
Haris juga mengingatkan bacalon yang ingin mendaftar agar membawa syarat pencalonan. Seperti, surat persetujuan dari DPP pengusung, surat dukungan partai politik tingkat kabupaten, dan naskah visi misi.
“Beberapa syarat yang harus dibawa antara lain fotokopi KTP, ijazah, SKCK, surat dari pengadilan yang menyatakan tidak pernah terlibat tindak pidana, serta laporan LHKPN,” tambahnya.
Diketahui, KPU sudah membuka pendaftaran cakada Pilakda Bintan 2024. Pendaftaran dibuka selama 3 hari, yakni 27 sampai 29 Agustus 2024 mendatang. (Ink)
Editor: Ism