Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Korban kecelakaan lalu lintas berinisial Ar kini menjalani perawatan intensif di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) setelah mengalami kecelakaan pada Rabu (15/1/2025) dini hari di Jalan Sei Jang.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik, mengungkapkan kecelakaan tersebut melibatkan Ar, pengendara sepeda motor, dan J, pengemudi mobil.
“Ar sedang menuju arah Pamedan, sedangkan J melaju dari belokan SDN 004 Bukit Bestari. Terjadilah benturan di antara kedua kendaraan,” jelas Syahrul.
Syahrul menambahkan, Ar mengalami luka berat dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sementara itu, J tidak mengalami luka fisik. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Lindas Pemotor Hingga Kaki Remuk
Terkait dugaan J mengonsumsi alkohol sebelum mengemudi, Syahrul menyatakan pihaknya masih mendalami informasi tersebut.
Namun, saat ini kedua kendaraan telah dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk dijadikan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, pengemudi mobil melindas seorang pemotor di Jalan Sei Jang, Rabu (15/1/2025) dini hari.
Akibatnya, korban mengalami luka berat dan pendarahan, terlihat sebelah tapak kakinya hancur dan remuk dilindas oleh ban mobil pelaku.
Selain itu, saat pelaku berhasil diamankan dan di interogasi, warga juga mencium bau alkohol pada tubuh J.
“Seperti orang mabuk saat di ajak bicara sama warga, agak linglung,” ungkap saksi. (Mfz)
Edit: Ism