Koordinator Saksi Rahma-Rizha Tegaskan Pembagian Uang Saksi Cadangan Bukan Politik Uang

Lintaskepricom
Koordinator Saksi Rahma-Rizha Tegaskan Pembagian Uang Saksi Cadangan Bukan Politik Uang
Koordinator Saksi Pengawasan pasangan calon Rahma-Rizha Hafiz (RAMAH) di Kelurahan Pinang Kencana, Eka Pahlevi. Foto: Istimewa.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Koordinator Saksi Pengawasan pasangan calon Rahma-Rizha Hafiz (RAMAH) di Kelurahan Pinang Kencana, Eka Pahlevi, menjelaskan kronologi pembagian uang transportasi bagi saksi cadangan yang sempat memicu kegaduhan.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut murni untuk operasional saksi, bukan untuk politik uang.

Eka mengungkapkan, pada Selasa (26/11/2024), dirinya membagikan uang transportasi sebesar Rp100 ribu kepada 45 saksi cadangan yang bertugas di wilayah Batu IX. Pembagian dilakukan di tempat usahanya sebagai persiapan menjelang pencoblosan.

“Uang itu untuk kebutuhan transportasi para saksi yang sudah ditunjuk. Tugas mereka adalah mengawasi TPS, memastikan kotak suara tiba dalam kondisi aman, segel utuh, dan tidak ada surat suara yang tercoblos,” ujar Eka.

Eka menegaskan bahwa pembagian uang tersebut tidak ada kaitannya dengan upaya memengaruhi pemilih.

“Ini murni untuk saksi yang akan bekerja. Bukan untuk diberikan kepada warga agar mencoblos pasangan calon tertentu. Berita yang beredar itu hoaks,” katanya.

Saat proses pembagian berlangsung, Eka menyebutkan aparat kepolisian mendatangi lokasi dan menginterogasi dirinya serta istrinya. Tidak lama kemudian, Bawaslu juga tiba di lokasi.

“Kami sudah jelaskan bahwa ini hanya uang transportasi untuk saksi, dan menunjukkan daftar penerima. Tidak ada atribut atau gambar paslon yang dilampirkan. Setelah mendapat penjelasan, Bawaslu tidak mempermasalahkan,” tambahnya.

Eka menegaskan bahwa langkah ini dilakukan semata-mata untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan transparan.

“Kami hanya ingin mencegah kecurangan. Pilkada harus berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Ketua Koordinator Saksi Pengawasan Paslon Rahma-Rizha, Henky Heriawan, turut mendukung penjelasan Eka.

“Tugas saksi adalah memonitor dan mengevaluasi proses di lapangan. Tidak ada praktik politik uang. Berita yang menyebut demikian itu hoaks,” tegas Henky.(*)

Editor: Brm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *