Komisi Informasi Kepri Serahkan Laporan Kinerja 2024 ke Gubernur Ansar

Lintaskepricom
Komisi Informasi Kepri Serahkan Laporan Kinerja 2024 ke Gubernur Ansar. Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menerima laporan pertanggungjawaban kinerja Komisi Informasi (KI) Kepri tahun 2024, Senin (4/8/2025).

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KI Kepri, Arison, bersama jajaran komisioner.

Dalam kesempatan itu, Arison juga menyampaikan harapan agar Gubernur Ansar bisa mendorong peningkatan partisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaporan monitoring dan evaluasi berbasis elektronik atau e-Monev.

Menurutnya, dari 23 OPD di Kepri, baru satu yang masuk kategori “informatif”, yang berarti partisipasi masih tergolong rendah.

“Kami berharap OPD lebih aktif mendukung keterbukaan informasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Arison.

Selain e-Monev, KI Kepri juga menyampaikan kebutuhan dukungan anggaran dari Pemprov untuk operasional kelembagaan seperti kegiatan sekretariat dan perawatan gedung.

Arison juga melaporkan adanya empat permohonan sengketa informasi publik yang masuk sepanjang 2025 hingga Juli.

Dua di antaranya sudah melalui proses mediasi dan kini memasuki tahap adjudikasi. Sengketa tersebut berasal dari Pemko Batam dan BP Batam.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Ansar menyampaikan komitmennya dalam mendukung kerja Komisi Informasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi di Kepri.

Ia menyebutkan bahwa Pemprov Kepri sebelumnya telah menyetujui anggaran sebesar Rp500 juta untuk Komisi Informasi pada 2025. Namun, anggaran tersebut belum bisa direalisasikan karena adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Kami akan upayakan kembali penganggarannya, tentu menyesuaikan dengan kemampuan APBD,” kata Ansar.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini