Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi III DPRD Tanjungpinang meminta BUMD setempat agar melakukan peremajaan terhadap pasar tradisional yang representatif.
“BUMD wajib melakukan peremajaan pasar namun tidak ke arah yang modern, masih dalam bentuk pasar tradisional, tapi representatif,” kata Anggota DPRD Tanjungpinang dari Komisi III Ginta Asmara, usai melakukan reses ke Kantor BUMD, Selasa (12/3).
Dia mencontohkan pasar Bintan Center yang dikelola oleh swasta sebagai bentuk peremajaan pasar. Dari hasil keuntungan yang diperoleh BUMD saat ini sekitar Rp500 juta, Ginta menyebut anggaran segitu masih dapat melakukan peremajaan pasar.
“Sekedar untuk peremajaan pasar masih bisa digunakan anggaran itu. Hanya saja untuk pembangunan fisik jauh dari kemungkinan dapat terealisasi,” nilainya.
BUMD juga diingatkan agar tidak terlalu bergantung terhadap kerjasama dengan pihak BUMN seperti Pelindo dalam hal pendapatan.
“Ada beberapa usaha yang kita usulkan agar tidak tidak bergantung pada Pelindo saja,” kata dia.
Beberapa usaha itu nanti akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BUMD. Mengenai usulan pembangunan ulang Pasar KUD oleh BUMD kepada DPRD Kota Tanjungpinang, kata Ginta, usulan itu disetujui dan merupakan program yang sudah lama, namun hingga saat ini belum dapat terealisasi dikarenakan anggaran.
“Anggaran kita tidak ada, sehingga menyebabkan pembangunan pasar KUD tidak dapat terealisasi,” ucapnya.
Masalah defisit anggaran yang dialami oleh Tanjungpinang beberapa tahun lalu salah satu penyebab pembangunan tidak dapat terealisasi.
“Sudah kita rancang pembangunan pasar KUD itu dan mungkin DEDnya sudah ada, namun anggarannya besar dan kota tidak memiliki anggaran karena defisit beberapa tahun ini,” terangnya.
DPRD, kata dia akan mencoba meminta bantuan ke pemerintah provinsi untuk pembangunan Pasar KUD. Selain itu juga membagi tupoksi antara dinas/pengelolaan pasar dengan BUMD.
“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi polemik dikemudian hari,” tutupnya.
(Iskandar)