Natuna, LintasKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, melalui Komisi II melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap beberapa proyek pembangunan yang dikerjakan oleh Instansi terkait dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna. Selasa (18/09/2018) siang.
Beberapa proyek pembangunan yang dikerjakan oleh pihak eksekutif tersebut, diantaranya pembangunan Museum dan pembangunan Gedung Daerah untuk Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Natuna.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, mengatakan, bahwa dilaksanakannya Sidak ke proyek pembangunan Museum Budaya, lantaran adanya laporan dari warga, bahwa Feiling (tiang cor) dan foot plate (telapak pondasi) yang digunakan, memiliki kualitas dibawah standart yang seharusnya.
Kata Marzuki, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Natuna, sebagai Instansi yang dipercaya mengerjakan proyek senilai Rp 5 milyar tersebut, belum mampu memberikan kontrak pekerjaan. Sehingga diragukan mutu dan kualitas pekerjaan dan bahannya, termasuk cornya.
“Akan hal ini, kami langsung turun kelapangan untuk memantau hasil pekerjaan. Kami juga mengambil beberapa bagian cor sebagai sampel, untuk selanjutnya akan kita uji kualitasnya di laboratorium diluar daerah Natuna,” ujar Marzuki.
Marzuki menerangkan, bahwa terdapat beberapa kejanggalan dalam pembuatan tiang cor atau feiling, yang belum mencapai 350 K, sesuai mutu yang telah ditetapkan oleh konsultan perencanaan.
“Kita juga ingin tahu alat yang dipakai sesuai kontrak kerja. Namun pihak Disparbud belum bisa menunjukkan kontrak kerja, dan kami meminta Disparbud sesegera mungkin menunjukan kontrak kerja tersebut,” pinta Marzuki.
Dana yang digunakan untuk pembangunan proyek yang terletak dikomplek Masjid Agung Natuna itu, bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, dan dikerjakan oleh Satuan Kerja (Satker) Disparbud Natuna.
Selain melakukan Sidak ke pembangunan Museum, Komisi II juga melakukan Sidak atas pembangunan Rumdis Bupati Natuna.
Masih kata Marzuki, pembangunan Gedung Daerah atau Rumdis Bupati Natuna, menelan anggaran sebesar Rp 14 milyar, yang bersumber dari dana APBD Natuna tahun anggaran 2018.
Proyek yang menghabiskan uang rakyat belasan milyar rupiah tersebut, dikerjakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Pertanahan dan Pemukiman (Perkim) Natuna.
Menurut Kepala Dinas Perkim, Indra Kusuma, menjelaskan, bahwasannya progres proyek pembangunan gedung daerah sudah mencapai sekitar 66 persen, dan akan terus dilanjutkan hingga akhir Desember tahun ini.
“progres Bangunan sudah mencapai 66%,sedangkan untuk pembayaran belum ada di cairkan hingga saat ini.” ujar Hendra kusuma.
“Meski pembangunannya sudah mencapai 66 persen, namun pembayarannya belum pernah dicairkan sama sekali,” terang Indra Kusuma, kepada sejumlah anggota Dewan yang melakukan Sidak di sekitar lokasi pembangunan Gedung Daerah.
Para anggota Komisi II DPRD Natuna meminta, agar beberapa proyek diatas dikerjakan sesuai standartnya dan selesai tepat pada waktunya.
Beberapa wakil rakyat yang ikut dalam Sidak, diantaranya Marzuki, Sudirman dan Dwitra Gunawan.
Laporan : Erwin Prasetio