KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 232 WNI dari Malaysia

Lintaskepricom
KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 232 WNI dari Malaysia. Foto: KJRI Johor Bahru.

Lintaskepri.com, Batam – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 232 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya menjalani proses detensi di Malaysia, Senin (21/7/2025).

Para WNI yang dipulangkan terdiri dari pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari dua lokasi penahanan, yakni 83 orang dari Depot Tahanan Imigresen Kemayan, Pahang dan 149 orang dari Jabatan Imigresen Putrajaya.

Pemulangan dilakukan melalui kerja sama antara KJRI Johor Bahru, KBRI Kuala Lumpur, dan otoritas imigrasi Malaysia.

Proses keberangkatan berlangsung dari Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor menggunakan dua kapal feri menuju Pelabuhan Batam Centre, Kepulauan Riau.

Rombongan pertama diberangkatkan pukul 10.00 WIB, terdiri atas 83 orang (65 laki-laki, 18 perempuan, termasuk enam anak).

Rombongan kedua menyusul satu jam kemudian dengan 149 orang (127 laki-laki, 22 perempuan, termasuk empat anak).

Setibanya di Batam, para WNI diserahkan secara resmi oleh KJRI Johor Bahru kepada Tim P4MI Batam, Imigrasi, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Mereka kemudian diarahkan ke Tempat Singgah Sementara (TSS) P4MI Batam untuk pendataan lanjutan dan proses pemulangan ke daerah asal masing-masing, seperti Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Barat, Kalimantan, NTB, dan wilayah lainnya.

Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari Program M, hasil kerja sama antara Imigrasi Malaysia dan Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia. Program ini menargetkan fasilitasi deportasi terhadap 7.200 WNI/PMI dalam dua tahun.

“Sampai saat ini, sekitar 1.000 WNI telah dipulangkan melalui skema Program M. Total keseluruhan yang difasilitasi oleh KJRI Johor Bahru hingga 21 Juli 2025 mencapai 3.456 orang,” kata Leny.

Leny juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian Malaysia. Ia mendorong WNI di luar negeri untuk memastikan keberadaan mereka legal dan memiliki dokumen lengkap.

“KJRI Johor Bahru akan terus membantu proses pemulangan yang aman dan bermartabat. Namun, yang terpenting adalah kesadaran hukum dari para WNI untuk tidak menjadi pendatang tanpa izin,” ujarnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini