Ketua PPK Bestari Dinonaktifkan KPU Tanjungpinang

Muhammad Faiz
Suasana Rapat pleno rekapitulasi tingkat Kota Tanjungpinang. (Foto Lintaskepri)

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menonaktifkan ketua PPK Bukit Bestari, Minggu (3/3/2024).

Dinonaktifkan Ketua PPK Bestari tersebut diduga karena menggelembungkan suara dari salah satu partai politik.

Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan dengan adanya dugaan kecurangan maka KPU melakukan penindakan cepat sesuai aturan berlaku.

“Untuk saat ini sudah di nonaktifkan dan digantikan dengan Plt,” Kata Faizal.

Faizal menambahkan pihaknya sudah berupaya untuk menghubungi yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi namun tidak ada kabar.

“Yang bersangkutan hilang tidak bisa dihubungi, jadi kami mengambil tindakan tegas, agar proses pleno bisa berjalan dengan maksimal tanpa ada hambatan,” Kata Faizal.

Sebagai informasi Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kota sampai dengan minggu (3/3/2024) masih berlangsung dan masih alot pembahasan perhitungan di Kecamatan Bukit Bestari.

Penulis: Mfz

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *