Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang memantau proses arus mudik pada kapal rute antar pulau di Dermaga Domestik Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) pada Jumat (28/3/2025).
Pemantauan arus mudik menyasar kepada kapal Dumai Express dan Steven Star Island.
Selain melaksanakan pemantauan, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan urine bebas narkoba dan anti alkohol kepada para nahkoda kapal.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan giat tersebut bertujuan untuk menjamin keselamatan para penumpang pada arus mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Menurutnya pemeriksaan kesehatan pada nahkoda kapal ini sangat penting, selain menjamin rasa aman kepada penumpang selama berlayar, juga meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.
“Pemeriksaan dilakukan dengan cara menggunakan pengukur kadar alkohol dengan cara di tiup, hasil pemeriksaan dari dua kapal tersebut, kami tidak menemukan adanya indikasi positif narkoba maupun alkohol dari para nahkoda kapal,” ujar Hamam.
Dia mengimbau pihak pelayaran agar tidak membawa penumpang lebih dari muatan kapasitas yang telah di tetapkan sesuai operasional prosedur pelayaran.
“Jangan sampai kapal-kapal ini melebihi muatan, kita himbau juga penumpang untuk tetap melaksanakan mudik dengan tertib,” tegasnya. (Mfz)