Kegiatan Satpol PP Tanjungpinang Selama Bulan Ramadhan 2018

Avatar
Pengawasan dan penindakan pentupan kepada salah satu THM yang masih beroperasi diluar Jam ketentuan
Kasatpol Efendi memberikan pengarah sebelum melakukan pemantauan
Kasatpol Efendi memberikan pengarah sebelum melakukan pemantauan

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sejak terbitnya Surat Edaran (SE) Walikota Tanjungpinang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang gencar melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, gelanggang permainan, warnet, dan panti pijat selama Ramadan tahun ini.

Kesatuan penegak Perda ini menjalankan tugasnya, sesuai Surat Edaran Walikota Tanjungpinang tentang beberapa tempat yang dilarang beroperasi selama bulan suci.

Dari hasil razia beberapa hari selama Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang masih menemukan beberapa tempat hiburan malam, warnet, gelanggang permainan, dan panti pijat buka. Sehingga Satpol PP mengambil tindakan tegas memberikan surat teguran hingga sanksi administrasi.

Meskipun begitu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tanjungpinang, Efendi menyebut, Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di kota itu hampir sepenuhnya telah patuh terhadap surat edaran (SE) walikota tentang jam operasional buka tutup selama bulan suci Ramadan.

Hal tersebut dinilai dari hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya selama dua hari melakukan razia bersama personil gabungan TNI/Polri diseluruh wilayah Kota Tanjungpinang.

“Sudah sembilan puluh persen THM yang ada di kota ini kooperatif terhadap surat edaran yang di keluarkan walikota,” kata dia beberapa waktu lalu.

Anggota Satpol saat hendak Melakukan pengawsan pada malam bulan Ramadan
Anggota Satpol saat hendak Melakukan pengawsan pada malam bulan Ramadan

Pengawasan Gelper
Pengawasan Gelper

Pengawsan Jam operational Tempat Hiburan Malam (THM)
Pengawsan Jam operational Tempat Hiburan Malam (THM)

Satpol PP bersama Personil Gabungan TNI/Polri melakukan pengawsan THM
Satpol PP bersama Personil Gabungan TNI/Polri melakukan pengawsan THM

Satpol PP bersama Personil Gabungan TNI/Polri melakukan pengawsan THM
Satpol PP bersama Personil Gabungan TNI/Polri melakukan pengawsan THM

Pengawsan Jam operational Tempat Hiburan Malam (THM)
Pengawsan Jam operational Tempat Hiburan Malam (THM)

Pengawasan dan penindakan pentupan kepada salah satu THM yang masih beroperasi diluar Jam ketentuan
Pengawasan dan penindakan pentupan kepada salah satu THM yang masih beroperasi diluar Jam ketentuan

Satpol PP Melakukan Pengawasan di seputaran Jembatan Dompak
Satpol PP Melakukan Pengawasan di seputaran Jembatan Dompak

Pengawsan Warnet Yang Masih Beroperasi Diluar Waktu Yang telah ditentukan
Pengawsan Warnet Yang Masih Beroperasi Diluar Waktu Yang telah ditentukan

Pengawsan rumah kos-kosan
Pengawsan rumah kos-kosan

Anggota Satpol Memberikan surat peringatan dan melakukan pendataan kepada Gelper yang beroperasi diluar Jam operasi
Anggota Satpol Memberikan surat peringatan dan melakukan pendataan kepada Gelper yang beroperasi diluar Jam operasi

Anggota Satpol saat hendak Melakukan pengawsan pada malam bulan Ramadan
Anggota Satpol saat hendak Melakukan pengawsan pada malam bulan Ramadan

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *