Kapal Asing Berbendera Vanuatu Diamankan di Perairan Berakit Bintan

Muhammad Faiz
Kapal Asing Berbendera Vanuatu Diamankan di Perairan Berakit, Bintan
Kondisi kapal asing berbendera Vanuatu di Dermaga PPLP Tanjung Uban. Foto: Lintaskepri/Ink

Lintaskepri.com, Bintan – Kapal asing berbendera Vanuatu berhasil diamankan oleh petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Uban di perairan Berakit, Kabupaten Bintan, pada 31 Desember 2024.

Direktur KPLP, Jon Kenedi, mengungkapkan kapal tersebut sebelumnya terdeteksi oleh Vessel Traffic Service (VTS) Batam sedang berlayar dari India dan kerap bolak-balik di perairan Berakit, Bintan.

“Awalnya, kapal ini terdeteksi melakukan aktivitas mencurigakan. Petugas Pangkalan PLP Tanjung Uban kemudian mengerahkan kapal patroli untuk mengecek langsung,” jelas Jon, Sabtu (4/1/2025).

Terlihat mencurigakan PPLP Tanjung Uban langsung mengerahkan kapal patroli dari Pangkalan PLP Tanjunguban ke lokasi kapal itu berlayar.

“Ketika di kontak kapal berbendera asing itu tidak merespon, dan menambah kecurigaan petugas, sehingga petugas merapat dan menaiki kapal berbendera asing ini,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal tersebut diawaki oleh enam anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Rusia.

Para ABK tampak gugup saat ditanyai, dan nakhoda tidak dapat menunjukkan dokumen pelayaran yang sah, termasuk Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

“Karena tidak memiliki dokumen lengkap, kapal itu kami bawa ke pangkalan PPLP di Tanjung Uban untuk proses lebih lanjut,” ujar Jon.

Kapal yang diketahui sebagai kapal pengangkut ikan ini diduga melintas di perairan Berakit akibat kerusakan mesin. Namun, petugas masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum lainnya.

“Pengakuan para ABK mesin kapal rusak jadi melintas ke perairan Berakit, Bintan. Namun, kami masih melakukan pendalaman terkait hal lainnya”, tutupnya.(Ink)

Editor: Ism

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini