Kampanye Belum Mulai, Bawaslu Tanjungpinang Ingatkan Paslon Tahan Diri

Avatar
Kampanye Belum Mulai, Bawaslu Tanjungpinang Ingatkan Paslon Tahan Diri
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf. Foto: Lintaskepri/Mfz.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, menegaskan kepada seluruh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang tahun 2024 untuk tidak mendahului tahapan masa kampanye.

Peringatan ini muncul setelah poster sejumlah pasangan calon terlihat di beberapa ruas jalan ibu kota, menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai apakah masa kampanye telah dimulai.

Meskipun tidak ada aturan hukum yang secara spesifik melarang pemasangan poster sebelum masa kampanye, Yusuf mengimbau agar para paslon dan timnya menunggu hingga tahapan resmi dimulai.

“Belum masuk tahapan. Kampanye itu baru dimulai setelah penetapan calon pada 22 September, diikuti pencabutan nomor urut pada 23 September, dan masa kampanye resmi dibuka pada 25 September,” ujar Yusuf dalam pernyataannya kepada Lintaskepri, Jumat (2/9/2024).

Yusuf menegaskan bahwa saat ini, masa kampanye belum dimulai dan segala bentuk kegiatan yang menyerupai kampanye belum diatur secara hukum.

Namun, Bawaslu terus mengimbau para calon dan tim sukses untuk bersabar hingga kampanye resmi berjalan selama 59 hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam waktu dekat, Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar sosialisasi dengan melibatkan Satpol PP dan instansi terkait untuk memberi penjelasan mengenai titik-titik pemasangan alat peraga kampanye yang diizinkan.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan aturan pemasangan alat peraga kampanye dipatuhi oleh semua pihak,” jelasnya.

Yusuf juga menegaskan bahwa saat ini merupakan masa sosialisasi bagi para calon, bukan kampanye.

Ia mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri tidak terlibat atau mendekati kegiatan yang berkaitan dengan pasangan calon, karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Kami mengimbau ASN, TNI, dan Polri untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang mendekati pasangan calon, demi menjaga netralitas,” tambah Yusuf.(Mfz)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *