
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ratna (35) kakak kandung dari Boyke korban pemukulan yang dilakukan oleh dua orang pelaku, Santos dan Rendi di Cafe Base Camp Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, pada Minggu (20/12) sekitar pukul 22.00 WIB tetap tidak menerima atas pemukulan terhadap adik kandungnya. Dia berharap kepada pihak kepolisian agar menahan dan memproses kedua pelaku sesuai aturan hukum.
“Saya berharap kepada penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Resor Tanjungpinang agar kedua pelaku yang menganiaya adik saya ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Ratna kepada sejumlah awak media di kediamannya di Jalan Potong Lembu, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Rabu (23/12).
Dirinya berharap kepada pihak Polisi untuk segera menangkap kedua pelaku Santos dan Rendi guna dilakukan penahanan.
Ketika disinggung, apabila pihak kedua pelaku meminta damai, Ratna dengan tegas mengatakan kalau untuk berdamai tidak dimungkinkan lagi dikarenakan sudah lewat hari.
“Jika kedua pelaku ingin berdamai, kenapa tidak dari hari pertama,” ungkapnya.
Menurut Ratna, berkoar seperti ini karena tidak ada etikat baik oleh kedua pelaku. Jadi, dirinya tidak terima adiknya diperlakukan seperti binatang.
“Sekali lagi saya katakan, saya tidak mau berdamai. Apapun yang terjadi saya siap dan tetap maju siapapun dia,” kesal wanita ini.
Sementara, Boyke yang merupakan korban pemukulan mengaku kedua pelaku memukulinya. Selain dipukul, pelaku bernama Santos juga menendang dan menghempaskan badan Boyke kelantai.
“Saya tidak tau lagi berapa kali saya dipukul. Selain dipukul Santos menendang saya dan menghempaskan badan saya kelantai,” paparnya kepada media ini.
Sementara, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian, tetap berkomitmen terhadap kasus Kriminal.
“Saya tetap komitmen terhadap kasus kriminal dan tidak akan main-main. Apabila ada laporan telah masuk ke polisi, tetap kita tindak lanjuti dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kris kepada sejumlah wartawan ketika melakukan jumpa Pers di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Tanjungpinang.
Hingga berita ini diunggah, kedua pelaku pemukulan yang dilakukan promotor tinju Santos dan Rendi yang merupakan satuan pengamanan (Satpam) Cafe Base Camp belum berhasil dikonfirmasi. (Aliasar)