Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Manusia merupakan makhluk yang dinamis dan banyak pula keinginannya, tidak jarang juga banyak keinginan manusia yang tidak terwujudkan.
Dalam sosial, sekelompok manusia sering disebut masyarakat, dan dalam konteks keinginan tentunya masyarakat selalu menginginkan yang terbaik untuk keadaan disekitarnya.
Salah satunya keinginan masyarakat ialah pemerataan pembangunan. Perealisasian pembangunan telah dirasakan hampir sebagian masyarakat di Indonesia, namun tidak berarti perealisasian pembangunan tersebut telah dilakukan secara demokratis.
Dengan kata lain, hasil-hasil dari pembangunan yang ada belum cukup dirasakan oleh masyarakat yang ada di Indonesia, bahkan masyarakat di Desa terpencil pun tidak sama sekali merasakannya.
Salah satu bentuk dari infrastruktur pembangunan pemerintah ialah jalan. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 menyebutkan bahwa “Jalan adalah suatu prasarana transportasi yang meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada di atas permukaan tanah, dibawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, dan jalan kabel”.
Jalan adalah infrastruktur dasar yang berfungsi selain sebagai akses untuk mempermudah mobilitas berpindahnya dari tempat satu ketempat yang lain, jalan juga dapat berdampak pada ekonomi masyarakat.
Jalan itu bukan hanya soal akses tapi jalan juga bisa menumbuhkan aspek kehidupan ekonomi masyarakat, namun masih banyak kualitas jalan yang tidak baik bahkan tidak layak seperti yang terjadi di Pulau Numbing.
Dalam konteks pembangunan jalan, tentu ada saja ketidakpemerataan pembangunan. Hal ini dikarenakan masih banyaknya ketimpangan atau kesenjangan baik dari tingkat pusat maupun daerah, khususnya dalam sektor bidang ekonomi.
Setiap daerah tentunya memiliki ekonomi yang berbeda-beda sehingga kekuatan ekonomi pun berbeda pada setiap daerahnya masing-masing. Kesenjangan ekonomi ini berdampak pada pemerataan pembangunan jalan, khususnya di Bintan Pesisir, Pulau Numbing.
Kondisi infrastruktur jalan di Pulau Numbing yang ditempuh oleh masyarakat sangat memprihatinkan dengan kondisi jalan yang masih bertanah bauksit. Tanah bauksit yang menjadi bencana bagi pengendara disaat musim hujan dengan tanah yang mudah terurai dan menjadi licin sehingga rawan terjadi kecelakaan.
Hal ini membuat masyarakat banyak mengeluh dengan kondisi jalan yang mengakibatkan masyarakat susah untuk mengakses kehidupan yang lebih baik, bahkan dengan kondisi jalan yang masih bertanah bauksit membuat masyarakat susah mengakses jalan dalam sektor bidang ekonomi masyarakat.
Perencanaan pembangunan jalan adalah tanggung jawab pemerintah untuk merancang pembangunan serta memeperbaiki. Dengan ini pemerintah tentunya memiliki peran penting untuk pemerataaan infrastruktur pembangunan jalan di Kabupaten Bintan, terkhususnya keberadaan jalan di Pulau Numbing.
Keluhan serta keresahan masyarakat di tampung pemerintah dan menjadi dukungan untuk perbaikan jalan yang lebih baik. Namun pada nyatanya, segala akses dan fasilitas tersebut belum dijalankan secara merata atau bahkan bisa dibilang terbatas. Dampaknya, masyarakat sekitar merasa tidak nyaman atas tidak pemerataan infrastruktur pembangunan jalan.
Di saat cuaca hujan, masyarakat sekitar masih kesulitan untuk mengakses jalan untuk menuju tujuan yang ingin dituju. Hal ini tentunya masih menjadi permasalahan yang harus diselesaikan oleh pemerintah.
Permasalahan ini berujung pada banyaknya tuntutan masyarakat mengenai infrastruktur pembangunan jalan tersebut yang susah dilalui oleh pengendara roda dua maupun roda empat.
Masyarakat menyampaikan tuntutannya kepihak desa dan diakomodirkan oleh desa atas keluhan masyarakat sekitar tentanag infrastruktur Pembangunan jalan yang tidak merata di pulau numbing.
Pihak Desa juga menyampaikan ke pihak pemerintah pusat khususnya bagian provinsi atas keluhan masyarakat sekitar tentang jalan tersebut. Pihak provinsi sudah merespon tuntutan masyarakat sekitar, pada saat ini masih proses pengukuran jalan sekitar 2,75 m dari simpang jalan beton ke SMA dalam infrastruktur Pembangunan jalan yang ingin diperbaiki, pemerintah juga membutuhkan rancangan anggaran untuk Pembangunan jalan tersebut.(ujar kepala desa)
Beberapa permasalahan ini jika dikaitkan dengan sistem politik, maka terdapat tahapan input berupa banyaknya tuntutan dari masyarakat khususnya masyarakat di Pulau Numbing. Untuk pemerataan infrastruktur jalan yang merata bagi masyarakat sekitar dari pemerintah Kabupaten Bintan.
Pemerintah perlu melakukan analisis untuk menentukan daerah-daerah yang membutuhkan Pembangunan infrastruktur jalan dengan segera.
Memprioritaskan daerah yang memiliki akses terbatas dan berpotensi untuk meningkatkan konektivitas ekonomi sekitar.
Dalam proses Pembangunan dibutuhkan jangka Panjang untuk infrastruktur jalan, pemerintah harus mempertimbangkan perkembangan kebutuhan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Melibatkan masyarakat dalam proses Pembangunan dan perencanaan jalan dan masyarakat memberikan masukkan tentang kebutuhan lokal.(*)
Para penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang.
- Dessy Natallia
- Desi Natalia Putri
- Randa Zaki Saputra
- Yudis Lukman