HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan Kecam Tindakan Represif Aparat dalam Aksi Nasional

Lintaskepricom
Ketua Umum PD HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan. Foto: Istimewa.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang — Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD HIMA PERSIS) Tanjungpinang-Bintan menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam gelombang aksi demonstrasi nasional pada 25–28 Agustus 2025 yang menimbulkan korban jiwa.

Ketua Umum PD HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menegaskan bahwa aparat keamanan seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat, bukan justru menggunakan kekerasan.

“Kami berduka dan marah melihat fakta bahwa aspirasi rakyat dibalas dengan tindakan represif. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi, HAM, dan konstitusi,” ujar Zhein.

Sejalan dengan pernyataan resmi Pimpinan Pusat HIMA PERSIS, PD HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan menyampaikan lima sikap resmi:

  • Mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang menimbulkan korban jiwa.
  • Mendesak Kepolisian RI, Komnas HAM, dan lembaga terkait melakukan investigasi terbuka serta menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.
  • Mendorong evaluasi menyeluruh pola penanganan aksi massa agar sesuai prinsip proportionality, necessity, dan accountability.
  • Menuntut Presiden RI, DPR, TNI, Polri, dan BIN menjamin hak warga negara, termasuk perlindungan bagi rakyat yang menyampaikan aspirasi secara konstitusional.
  • Mengingatkan pejabat negara agar menahan diri dari kebijakan yang memicu kemarahan publik dan fokus pada penanganan persoalan ekonomi rakyat.

Zhein menegaskan, tindakan represif aparat adalah bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945, UU HAM, UU Kebebasan Berpendapat, serta UU Kepolisian.

“Dampaknya terasa nyata di masyarakat, banyak yang menjadi takut bersuara. Padahal aparat digaji dari uang rakyat, tetapi justru melukai rakyat. Ini adalah ironi besar dalam kehidupan berbangsa,” tegasnya.

Menurut PD HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan, kekerasan terhadap massa aksi tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum. Negara harus berdiri di pihak rakyat untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kami akan terus konsisten mengawal keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi, baik di pusat maupun daerah,” pungkas Zhein.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini