Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Kota Tanjungpinang–Bintan menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan perlu segera disahkan.
Regulasi ini dianggap penting sebagai landasan hukum untuk menjawab ketertinggalan pembangunan di wilayah kepulauan.
Pengurus PD HIMA PERSIS Tanjungpinang–Bintan
Rahman, menyebut masyarakat di pulau-pulau kecil masih menghadapi banyak kendala.
Mulai dari akses pendidikan dan kesehatan yang terbatas, transportasi yang belum memadai, hingga tingginya biaya logistik.
Kondisi tersebut menyebabkan kesenjangan pembangunan antara daratan dan kepulauan.
“RUU Daerah Kepulauan sangat mendesak untuk segera disahkan. Aturan ini bisa menghadirkan kebijakan afirmatif yang berpihak pada masyarakat kepulauan. Mulai dari keadilan fiskal, peningkatan kesejahteraan nelayan, hingga memperluas akses pendidikan dan kesehatan,” tegas Rahman.
Ia menambahkan, pengesahan regulasi ini juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim.
“Dengan adanya payung hukum, pembangunan tidak hanya berfokus pada daratan, tapi juga pada potensi maritim yang merupakan kekuatan utama bangsa,” jelasnya.
HIMA PERSIS Tanjungpinang–Bintan pun menyerukan kepada pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan.
Menurut mereka, perjuangan ini bukan hanya soal kepentingan daerah, tetapi langkah strategis demi keadilan pembangunan nasional sekaligus menjaga masa depan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
“Kami ingin diakui sebagai bagian penting dari bangsa ini. Jangan biarkan pulau-pulau kecil terlupakan. Ini bukan soal kemewahan, melainkan hak dan identitas,” tutup Rahman yang juga berasal dari keluarga nelayan.(*)