Hasil Reses DPRD Kepri Disampaikan Ke Pemprov

Avatar
Itwasda Polda Kepri Luncurkan Pengaduan Berbasis Online.
Jumaga Nadeak saat membuka Sidang
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak saat membuka Sidang

Setelah menjaring aspirasi yang dimulai dari tanggal 2 hingga 17 Desember 2019 lalu, akhirnya seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau untuk menyampaikan hasil Reses tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kepri, di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri.

Penyampaian reses tersebut dilakukan malalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, didampingi Wakilnya Raden Hari Tjahyono, serta dihadiri Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepri H. TS. Arif Fadillah para OPD dan SKPD di lingkungan Pemprov Kepri, serta anggota DPRD Kepri.

“Hari ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yaitu, hasil Laporan Reses ke- 1 yang berasal dari masing-masing Daerah di Kepulauan Riau,” kata Jumaga Nadeak.

Jumaga mengungkapkan, sidang penyampaian hasil Reses ini adalah suatu hal yang amat penting, karena akan ada banyak pembahasan yang dilakukan untuk perubahan rencana daerah, peraturan-peraturan daerah, serta peraturan DPRD.

“Melalui Sidang ini, kita dapat menampung berbagai keluhan, kebutuhan, aspirasi, kritik, hingga saran dari masyarakat untuk menjadi bahan masukan dalam kebijakan secara umum,” ujar Jumaga, Rabu (8/1) pukul 14.50 Wib.

Lis Darmansyah mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 1 menjelaskan terkait tujuan dalam Reses yang dilakukan oleh para anggota DPRD Kepri beberapa waktu lalu.

“Tujuan dalam Reses ini adalah memberi pemahaman dan tujuan untuk beberapa rencana pembangunan di Tahun 2020, khususnya yang berhubungan langsung kepada pembangunan untuk kepentingan masyarakat,” ucap Lis.

Dikatakan Lis Darmansyah, pembangunan Kota Tanjungpinang masih jauh dari yang diharapkan, apalagi mengingat bahwa Tanjungpinang merupakan Ibukota Provinsi Kepri.

“Untuk 2020, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjungpinang hanya sekitar Rp 1.2 Trilun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp 150 Milyar, dana bagi hasil pajak Provinsi hanya Rp 48 Milyar, dan dana lainnya yang jika diproyeksikan sangat tidak sebanding,” papar Lis.

“Maka itulah, pembangunan di Tanjungpinang harus diperhatikan,” tegasnya.

Diterangkan Lis saat itu, Persoalan yang terjadi adalah belum terpenuhi pembangunan infrastruktur serta sarana-prasarana di level Ibu Kota, hal itu terjadi karena tata kelola pemerintah yang masih belum maksimal dan ditambah dengan anggaran yang belum sebanding dengan kebutuhan pembangunan.

Tidak hanya Dapil l Provinsi Kepulauan Riau, Dapil lain juga menjelaskan dari hasil Resesnya, salah satunya disampaikan oleh Dapil 3 Tanjung Balai Karimun, Iskandarsyah yang mengatakan bahwa hasil Reses ini berhubungan dengan banyak sektor.

“Pada sektor pendidikan, pemanfaatan pendidikan terutama prasarana kepada masyarakat diharapkan tidak ada kesenjangan sosial dan ketidak adilan, dengan menyelesaikan permasalahan salah satunya berupa memberikan perhatian secara khusus untuk pembangunan,” ungkap Iskandarsyah

Oleh karena itu, lanjut Iskandarsyah menjelaskan, hendaknya dilakukan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Hal ini dilakukan dengan tujuan agar segala kebijakan pada proses pembangunan di Kabupaten Karimun dapat terlaksana secara merata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Karimun,” ucap Iskandarsyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *