Harga Bahan Pangan di Tanjungpinang Naik, Disdagin Panggil Distributor

Lintaskepricom
Harga Bahan Pangan di Tanjungpinang Naik, Disdagin Panggil Distributor
Seorang pedagang ayam di pasar tradisional Bintan. Pemko Tanjungpinang berencana mendatangkan ayam potong dari Kabupaten Bintan untuk menstabilkan harga. Foto: Lintaskepri/Brm.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi dengan para distributor pangan untuk membahas ketersediaan dan kenaikan harga sejumlah bahan pokok di wilayahnya.

Rapat yang dihadiri oleh distributor beras, ayam, dan minyak goreng ini bertujuan untuk mencari solusi dalam mengatasi kenaikan harga yang terjadi di pasaran.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa harga ayam mengalami kenaikan karena harga di kandang peternak tempat pedagang membeli ayam juga mengalami peningkatan. Selain itu, ukuran ayam saat ini relatif kecil dari biasanya.

“Harga ayam naik karena harga di kandang peternak tempat pedagang membeli ayam terjadi kenaikan. Selain itu, ukuran ayam saat ini relatif kecil dari biasanya,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Stabilisasi Harga Disdagin Tanjungpinang, Riyanto.

Untuk mengatasi kenaikan harga ayam, Disdagin telah berkoordinasi dengan peternak di Bintan untuk memastikan ketersediaan stok dan menekan harga.

Sementara itu, harga beras SPHP mengalami kenaikan karena adanya kebijakan dari Badan Pangan Nasional tentang penyesuaian harga akibat kenaikan harga gabah di petani.

“Harga beras SPHP mengalami kenaikan karena ada kebijakan dari Badan Pangan Nasional tentang penyesuaian harga akibat kenaikan harga gabah di petani. Tapi harga di pasaran saat ini tidak mencapai harga eceran tertinggi, hanya di kisaran Rp 62 ribu untuk kemasan 5 Kg, sementara HET nya Rp 65 ribu,” terang Riyanto.

Selanjutnya, harga sayur kacang panjang mengalami kenaikan karena panen petani tidak maksimal dan adanya hama penyakit di tanaman kacang sehingga hasilnya berkurang.

“Harga kacang panjang naik karena panen petani tidak maksimal dan adanya hama penyakit di tanaman kacang sehingga hasilnya berkurang. Sekarang harganya Rp 28 ribu, sementara normalnya Rp 13 ribu,” ungkap Riyanto.

Untuk mengatasi kenaikan harga bahan pokok tersebut, Disdagin telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) untuk melakukan gerakan pangan murah dan memperluas lahan penanaman sayur kacang panjang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan DP3 untuk melakukan gerakan pangan murah dan memperluas lahan penanaman sayur kacang panjang untuk pengendalian harga,” kata Riyanto.(*/Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *