Gubernur Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2024

Muhammad Faiz
Gubernur Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2024
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan nota keuangan Ranperda APBD Perubahan Kepri 2024 kepada DPRD Kepri di Aula Wan Sri Beni, Senin (29/7/2024). Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan nota keuangan Ranperda APBD Perubahan Kepri 2024 kepada DPRD Kepri di Aula Wan Sri Beni, Senin (29/7/2024).

Dalam pidatonya, Ansar menyampaikan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) perekonomian kepri tumbuh sebesar 5,01 persen year on year. Pertumbuhan tersebut merupakan pertumbuhan tertinggi kedua se-Provinsi di Sumatera.

Sedangkan, jumlah penduduk miskin atau penduduk dengan pengeluaran perkapita per bulan di bawah garis kemiskinan pada Maret 2024 menurun, yakni pada angka 5,37 persen.

“Sedangkan, kondisi pada bulan maret 2023 Jumlah penduduk miskin kita sebanyak 5,69 persen atau 142.500 orang,” kata Ansar saat menyampaikan nota keuangan, Senin (29/7/2024).

Kemudian, tingkat inflasi pada bulan Mei 2024 tercatat 3,67 persen year on year yang mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat serta menurunnya investasi dan daya produksi.

“Maka penting bagi Pemprov Kepri untuk mengendalikan inflasi tersebut sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat lebih baik,” jelasnya.

Berdasarkan gambaran capaian ekonomi makro yang telah di laksanakan pada semester pertama Tahun 2024, Ansar menekankan pentingnya memprioritaskan capaian pembangunan daerah sesuai dengan tema Pembangunan serta peningkatan investasi.

“Oleh karena itu pembangunan daerah harus sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, serta menjunjung tinggi nilai nilai budaya melayu dan nasional,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan beberapa pertimbangan yang menjadi dasar perubahan untuk APBD Perubahan selama enam bulan ke depan nantinya.

Pertama, adanya perubahan pendapatan dan belanja daerah,. Kedua, penyesuaian silpa berdasarkan audit oleh BPK RI perwakilan Kepri pada anggaran tahun 2024, kemudian adanya pergeseran anggaran pada belanja DAK.

“Berdasarkan kondisi tersebut, Pemprov Kepri menyusun nota keuangan dan ranperda APBD perubahan yang hari ini disampaikan, semoga nantinya agar sekiranya dapat bahas bersama dan disetujui menjadi Peraturan Daerah,” tutup Ansar. (Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *