Gubernur Kepri Serahkan LPJ APBD 2024, Realisasi Belanja Tembus 92 Persen

Gubernur Kepri Serahkan LPJ APBD 2024, Realisasi Belanja Tembus 92 Persen . Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kepri.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Gubernur Ansar Ahmad dalam rapat paripurna yang digelar di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari.

Rapat dihadiri oleh jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, serta para pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

Dalam pemaparannya, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp4,27 triliun, dan berhasil direalisasikan sebesar Rp3,95 triliun atau 92,59 persen.

Dari sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp4,07 triliun atau 92,24 persen dari pagu anggaran sebesar Rp4,41 triliun.

Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp27,28 miliar.

Gubernur Ansar menegaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

“Ini adalah capaian ke-15 secara berturut-turut. Sebuah hasil dari sinergi kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga merinci posisi keuangan daerah per 31 Desember 2024, yaitu total aset sebanyak Rp7,10 triliun, total kewajiban senilai Rp651,25 miliar serta total ekuitas sebesar Rp6,45 triliun.

Gubernur Ansar menekankan bahwa Pemprov Kepri tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, serta akan terus meningkatkan kualitas anggaran untuk menjawab tantangan pembangunan yang lebih inklusif.

“Kami terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan DPRD sebagai bentuk penyempurnaan bersama demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini