Gubernur Kepri Serahkan LKPD 2024 ke BPK: Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Gubernur Kepri Serahkan LKPD 2024 ke BPK: Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas. Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Batam – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau.

Penyerahan ini menegaskan komitmen Pemprov Kepri dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Acara berlangsung di Kantor BPK Batam Centre, Selasa (25/3/2025), dengan dihadiri oleh Kepala BPK Kepri, Emmy Mutiarini.

Pada kesempatan yang sama, seluruh bupati dan wali kota se-Kepri juga turut menyerahkan laporan keuangan masing-masing daerah.

Gubernur Ansar menegaskan bahwa penyusunan dan penyerahan LKPD Unaudited merupakan kewajiban konstitusional dalam rangka mewujudkan transparansi pengelolaan anggaran daerah.

“Kami menyusun laporan keuangan sesuai kondisi riil pengelolaan keuangan sepanjang Tahun Anggaran 2024,” ujar Ansar.

Kepala BPK Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi ketepatan waktu dalam penyerahan laporan sebelum batas akhir 31 Maret 2025.

“Kami akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme,” tegasnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini