Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para pengemudi transportasi online di Batam. Ia memastikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1080 dan Nomor 1113 Tahun 2024 tentang tarif transportasi online segera diterapkan oleh perusahaan aplikator.
Pernyataan ini disampaikan Ansar saat menerima sekitar 150 pengemudi online dari Kota Batam di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025).
Kepada para driver yang hadir, Ansar berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mereka dengan langkah konkret di tingkat pusat.
“Pekan depan saya akan mengajak perwakilan driver online bertemu langsung dengan Kementerian Perhubungan RI di Jakarta. Kita ingin ada kepastian yang tegas dari Kemenhub agar seluruh aplikator wajib menaati SK Gubernur yang sudah ditetapkan,” kata Ansar.
Didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi, Ansar juga menyampaikan bahwa Pemprov akan mendorong Kemenhub mengeluarkan surat resmi sebagai tindak lanjut.
“Dengan adanya dasar dari Kemenhub, maka keputusan maupun sanksi yang dijatuhkan bisa tepat sasaran dan berlaku menyeluruh,” ujarnya.
Ansar menegaskan bahwa Pemprov Kepri berkomitmen memperjuangkan hak dan kepastian tarif yang adil bagi para pengemudi transportasi online.
Dalam audiensi, perwakilan driver menyampaikan keresahan mereka terkait belum jelasnya penerapan tarif dasar.
Mereka menilai SK Gubernur Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 sudah cukup kuat sebagai dasar hukum, dan harus segera dijalankan demi keadilan tarif serta kepastian penghasilan.(*)






