Lintaskepri.com, Tanjungpinang — Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2025–2029 kepada DPRD Kepri dalam rapat paripurna, Selasa (3/62025), di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, didampingi Wakil Ketua I Dewi Kumalasari, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, staf ahli gubernur, asisten, dan kepala OPD.
Dalam pidato pengantarnya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi juga komitmen politik, administratif, dan sosial yang menjembatani harapan rakyat dengan arah pembangunan daerah.
“RPJMD ini adalah penjabaran dari hasil Pilkada Serentak 2024 dan merupakan panduan pembangunan lima tahun ke depan secara terukur dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Gubernur Ansar memaparkan bahwa dokumen ini disusun melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta sinergi antara top-down dan bottom-up.
RPJMD juga diselaraskan dengan RPJPD Kepri 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, yang menempatkan Kepri sebagai kawasan strategis maritim nasional dan internasional.
Ia menyebutkan sejumlah tantangan yang perlu diatasi lima tahun ke depan, diantaranya kualitas pembangunan manusia yang belum optimal, potensi kemaritiman yang belum tergarap maksimal, tingkat kemiskinan dan pengangguran yang masih signifikan, tata kelola pemerintahan yang harus ditingkatkan, infrastruktur belum merata dan terintegrasi, serta isu lingkungan dan pelestarian budaya Melayu.
RPJMD Kepri 2025–2029 mengusung visi besar, yakni Kepulauan Riau Maju, Makmur dan Merata.
Visi ini menekankan pembangunan yang berkualitas, berkeadilan, serta berakar pada kekuatan wilayah maritim dan pemerataan antarwilayah.
Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan lima misi pembangunan, mulai dari pertumbuhan dan pemerataan ekonomi berbasis maritim dan keunggulan wilayah, pemerataan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarpulau, peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing dan berkarakter, tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, berbasis teknologi informasi serta pelestarian budaya Melayu dan ekologi untuk pembangunan berkelanjutan.
Gubernur Ansar juga merinci enam program unggulan sebagai penggerak utama pembangunan lima tahun mendatang, masing-masing adalah optimalisasi potensi kemaritiman dan keunggulan daerah, pemerataan infrastruktur dan peningkatan konektivitas wilayah, transformasi ekonomi berbasis pertumbuhan berkualitas dan investasi, peningkatan SDM yang unggul, berkarakter, dan kompetitif, reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik, pembinaan keagamaan, pelestarian budaya, dan harmoni sosial.
“Seluruh program ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat,” tegas Gubernur.
Menutup sambutannya, Gubernur Ansar mengajak DPRD Kepri untuk membahas Ranperda ini secara konstruktif.
Ia berharap RPJMD bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga hidup dan adaptif dalam pelaksanaannya.
“Kami ingin dokumen ini mampu menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara nyata,” ucapnya.
Gubernur juga mengajak seluruh elemen—masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga media—untuk bersama-sama mengawal pembangunan Kepri lima tahun ke depan.
“Perencanaan yang baik harus disertai dengan sinergi semua pihak agar pembangunan benar-benar berdampak positif,” pungkasnya.(*)