Lintaskepri.com, Batam – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melakukan kunjungan kerja sekaligus menyerahkan berbagai bantuan sosial senilai Rp108,2 miliar kepada ribuan masyarakat di Kecamatan Batu Aji, Sekupang, dan Belakang Padang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (11/08/2024) di Aula Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Batu Aji, Kota Batam, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bantuan sosial yang disalurkan meliputi berbagai sektor, termasuk insentif bagi pemuka agama, guru non-PNS, serta anggota Babinsa, Babinpotmar, Babindirga, dan Babinkamtibmas. Bantuan keuangan juga diberikan kepada RT/RW, Posyandu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dan Lurah setempat.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kepri menyediakan bantuan transportasi, subsidi SPP, dan SPP gratis bagi siswa di bawah naungan Pemprov Kepri.
Gubernur Ansar juga menyerahkan bantuan hibah untuk pembangunan dan renovasi tempat ibadah seperti Masjid Al-Muttaqin dan Musholla As-Safir di Batu Aji.
Sektor perikanan tidak ketinggalan, dengan bantuan berupa mesin tempel, mesin ketinting, dan jaring bagi para nelayan.
“Bantuan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk terus mendorong kesejahteraan masyarakat Kepri, meskipun dengan keterbatasan anggaran APBD,” kata Ansar.
Ia juga memaparkan beberapa program andalan yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir, seperti pembangunan Rumah Singgah di Batam dan Jakarta, penggratisan biaya SPP, pembayaran premi BPJS Kesehatan untuk 477.000 keluarga, dan Program Kepri Terang untuk pengadaan listrik di pulau-pulau terluar.
Tak ketinggalan, Ansar juga menyoroti kemajuan pembangunan Jembatan Batam-Bintan yang kini masuk tahap pengecekan kondisi tanah dan pemugaran Bandara Karimun yang akan melayani pesawat tipe besar pada akhir tahun ini.
Pada kesempatan ini, Gubernur Ansar juga menandatangani prasasti peresmian 4 ruang kelas baru di SMAN 29 dan 8 ruang kelas baru di SMAN 27 Kota Batam yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2023.(*)
Editor: Brm