Tanjungpinang,Lintaskepri.com – Demi menjaga perbuatan tindak asusila di luar nikah,Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP) kota Tanjungpinang gelar razia penyakit masyarakat.
Pada razia awal tahun kali ini, Satpol-PP kota Tanjungpinang, berhasil menciduk beberapa pasangan berlainan jenis yang sedang berduaan di dalam kamar.
“Untuk razia awal tahun kali ini,kami amankan tiga pasangan berlainan jenis yang di duga tidak memiliki hubungan suami istri”ungkap,Kepala seksi operasi (Kasiops) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)kota Tanjungpinang.Ahmad Yani.
Selain itu kata,Yani pihaknya juga mengamankan satu orang waria yang sedang mangkal di jalan Ahmad Yani atau tepatnya di sekitar lapangan Pamedan Tanjungpinang.
Kata Yani,ke tiga pasangan di luar nikah dan juga satu orang waria tersebut kemudian di bawah menuju ke kantor untuk di data dan di berikan pembinaan.
“Mereka ini kami bawah ke kantor untuk kami data dan kami berikan pembinaan terlebih dahulu dan apabila di kemudian hari kami dapati kembali,kami akan proses langsung untuk di lanjutkan ke tahapan tindak pidana ringan atau Tipiring”ungkapnya.
Yani menerangkan,ketiga pasangan dan waria tersebut,di amankan pihak Satpol-PP karena telah melanggar peraturan daerah (Perda) kota Tanjungpinang nomor 5 tahun 2015 tentang ketertiban umum.
“Mereka ini kami amankan karena telah melanggar Perda nomor 5 tahun 2015 tentang ketertiban umum, yang tertuang di dalam pasal 14 tentang larangan tindak asusila dan prostitusi”ungkapnya.
(M.Danu)