Opini  

Gedung Dekranasda Kepri Jadi Upaya Meningkatkan Ekonomi dan Pemberdayaan UMKM

Belladina
Gedung Dekranasda Kepri Jadi Upaya Meningkatkan Ekonomi dan Pemberdayaan UMKM
Rizki, Mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Foto: Dok. Pribadi

Desentralisasi merupakan salah satu strategi penting dalam pengembangan daerah di Indonesia, terutama pada wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan memberikan lebih banyak kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan tujuan adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta mempercepat proses pembangunan di suatu wilayah.

Salah satu proyek yang menarik perhatian adalah pembangunan Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) di Kepulauan Riau lebih tepatnya di kawasan Gurindam 12, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang.

Pembangunan Gedung Dekranasda di Kepulauan Riau ini mulai dibangun pada tahun 2022 yang mana sebagai upaya untuk memulihkan ekonomi di provinsi kepri.

Dengan salah satu kebijakan RPJMD Provinsi kepri tahun 2022 yang diatur dalam dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026.

Merupakan rencana strategis yang memprioritaskan percepatan pemulihan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, khususnya untuk meminimalisir akibat dari dampak pandemi COVID-19 yang lalu.

Dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2022 Tentang Dana Insentif Daerah, maka upaya pemulihan ekonomi masyarakat sedikit terbantu karena adanya penambahan Dana Insentif Daerah sebesar Rp18.075.754.000.

Proyek gedung ini dibangun sejak tahun 2022 hingga saat ini 2024 dengan menelan anggaran dana dari APBD Pemprov Kepri sekitar Rp26 miliar.

Proyek ini tidak hanya akan menciptakan infrastruktur fisik, tetapi juga diharapkan dapat menjadi pemicu bagi peningkatan perekonomian lokal serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang dimana Pembangunan Gedung Dekranasda ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi lokal yang mendukung produk-produk kerajinan daerah.

Gedung ini akan menjadi ruang yang strategis bagi para pengrajin dan pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka. Melalui Gedung Dekranasda, pemerintah daerah dapat mengadakan pameran rutin dan bazar kerajinan yang dapat menarik perhatian wisatawan dan masyarakat luas.

Ini akan memberikan platform bagi para pengrajin untuk memamerkan karya mereka, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. Misalnya, produk kerajinan tangan, tekstil, dan kuliner khas daerah dapat diperkenalkan kepada publik dengan lebih efektif.

Selain itu, Gedung Dekranasda juga dapat berfungsi sebagai tempat pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi pelaku UMKM. Dengan program pelatihan yang terstruktur, para pengrajin dapat meningkatkan kualitas produk mereka, sehingga lebih kompetitif di pasar.

Misalnya, mereka bisa mengikuti pelatihan tentang desain produk, strategi pemasaran, dan manajemen usaha. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, pengrajin akan mampu meningkatkan daya saing produk mereka, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional.

Melalui pembangunan Gedung Dekranasda, pemerintah daerah berupaya memberdayakan UMKM di Kepulauan Riau.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah NOMOR 7 TAHUN 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.

Yang memberikan dasar hukum bagi pengembangan UMKM dan mendukung akses pembiayaan, perlindungan, pelatihan, serta pemasaran bagi mereka dan juga berbagai program dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan UMKM dapat lebih mudah diimplementasikan.

Secara keseluruhan, pembangunan Gedung Dekranasda di Kepulauan Riau adalah langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian dan memberdayakan UMKM di Kepri.

Dengan dukungan dari berbagai regulasi yang ada, pemerintah pusat memiliki landasan yang kuat untuk mendukung inisiatif dari pemerintah daerah.

Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat, pembangunan gedung ini diharapkan dapat menjadi pusat kreativitas dan inovasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Serta pembangunan ini sebagai investasi untuk masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kepulauan Riau dan sebagai kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.(*)

Penulis: Rizki, Mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini